1. Meminta Keterangan kepada klien tentang adanya kemungkinan kerugian
2. Memeriksa dokumen klien korespondensi dari lawyers klien
3. Membaca risalah rapat yang diadakan oleh klien yang di hadiri oleh direksi, komite audit, untuk masa sebelum dan sesudah audit dilakukan
4. Membaca kembali merevisi perjanjian leasing, administrasi asuransi, serta melakukan korespondensi dengan badan badan pemerintah terkait
0 komentar
Posting Komentar