Minggu, 04 Agustus 2013

Web Trust


Web Trust

adalah kepastian layak atas web perusahaan


Prinsip-prinsip dan kriterian yang digunakan oleh CPAs untuk membuat range atau batasan dalam pemberian assurance services adalah :

1. Keamanan
Sistem web dilindungi dari akses yang tidak terotorisasi baik fisik maupun logika
2. Ketersediaan Informasi
Sistem tersedia untuk operasi dan digunakan sebagaimana telah disepakati.
3. Integritas Pemrosesan
Pemrosesan sistem lengkap, akurat, tepat waktu, dan terotorisasi.
4. Pivasi Online
Informasi pribadi yang didapatkan dari hasil e-commerce dikumpulkan, digunakan, diungkapkan, dan dijaga sebagaimana telah disepakati.
5. Kerahasiaan
Informasi didesain serahasia mungkin dan dilindungi sebagaimana telah disepakati.

Prinsip-prinsip dan kriteria webtrust dapat dikelompokkan ke dalam 4 wilayah, yaitu:

1. Kebijakan
Entitas klien telah mendefinisikan dan mendokumentasikan kebijakan kebijakannya yang relevan terhadap prinsip tertentu.
2. Komunikasi
Entitas klien telah mengkomunikasikan kebijakan-kebijakannya kepada pihak yang
berwenang.
3. Prosedur
Entitas klien menggunakan prosedurprosedur untuk mencapai tujuannya yang
berkaitan dengan kebijakan yang telah didefinisikan.
4. Pemantauan
Entitas klien memantau sistem web dan melakukan sesuatu untuk mempertahankan ketaatan terhadap kebijakan yang telah didefinisikan.

Source :

Artikel Terkait

0   komentar

Posting Komentar

Cancel Reply
W E L C O M E